Polres Jepara meringkus YN, gadis berusia 21 tahun asal Kecamatan Mlonggo, Jepara, pelaku penipuan bermodus investasi. Berdasarkan data dari Satreskrim Polres Jepara, tercatat 200 orang sudah jadi korban dengan total kerugian Rp 4 miliar. Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan, YN lulusan SMA itu menawarkan investasi uang melalui unggahan status WhatsApp dengan janji keuntungan yg diberikan dalam hitungan hari.
Investasi yg ditawarkan di antaranya diberi nama "Selasa Pendek atau Promo". Semisal dalam kurun waktu 4 hingga 13 hari, para peserta investasi diiming-imingi dapat menerima keuntungan Rp 100.000 hingga Rp 500.000. Banyak korban yg tertarik untuk ikut usaha investasi dankemudian menghubungi tersangkaArtikel selengkapnya Di Media News
Simak Radar seterusnyakemudian join;Salinan Berita selengkapnya
Hari ini 19:57
Investasi yg ditawarkan di antaranya diberi nama "Selasa Pendek atau Promo". Semisal dalam kurun waktu 4 hingga 13 hari, para peserta investasi diiming-imingi dapat menerima keuntungan Rp 100.000 hingga Rp 500.000. Banyak korban yg tertarik untuk ikut usaha investasi dankemudian menghubungi tersangkaArtikel selengkapnya Di Media News

Simak Radar seterusnyakemudian join;Salinan Berita selengkapnya
Hari ini 19:57