
Merahputih.com - Dulu Kramat Tunggak jadi salah satu lokalisasi legal & diakui sebagai yg terbesar se-Asia Tenggara. Predikat ini muncul setelah Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin menciptakan kebijakan yg sangat kontroversi melalui SK Gubernur DKI Jakarta No. Ca.7/I/13/1970 tanggal 27 April 1970. Di dalam SK tersebut berisikan tentang Pelaksanaan Usaha Lokalisasi Perempuan Tuna Susila serta Pembidangan Tugas & Tanggung Jawab.
Kebijakan itu tentu mendapat respon keras. Ali dituding memperbolehkan eksploitasi manusia atas manusia serta merendahkan derajat perempuan. Ia bahkan sempat dijuluki sebagai Gubernur Maksiat. Namun karena kebijakan itu pula, letak prostitusi yg sebelumnya smepat tersebar di beberapa tempat seperti Bina Ria serta kawasan Ancol jadi terpusat di satu tempat. Hal ini juga memudahkan mengerjakan pengotrolan.

Ketika perdana kali dibuka, Kramat Tunggak cuma memiliki 300 PSK serta 76 mucikari. Namun, seiring berjalannya waktu, jumlah tersebut terus bertambah hingga di tahun 1980-1990 jumlah PSK mencapai dua ribu orang di bawah kontrol 258 mucikari. Tempat tersebut juga jadi sumber penghasilan profesi lain seperti tukang asongan, ojek & becak hingga pembantu pengasuh. Hingga pada akhirnya kejayaan Kramat Tunggak sirna setelah Gubernur Sutiyoso di tahun 1999 secara resmi menutup lokalisasi ini & membangun Jakarta Islami Centre di atas lahan tersebut.
Sumber Hari ini 12:02