
ilustrasi tangan diborgol. Foto : jpnn.com
SUMEKS.CO- Seorang kontraktor berinisial ZAditahan bersama 11 oknum Kepala Desa (Kades) di Ogan Ilir (OI) & Ogan Komering Ilir (OKI) ditahan di Polda Sumsel.Mereka ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh regu penyidik Unit 2 Subdit Tipikor pada Kamis (30/6) lalu.
Informasi yg diperoleh, para pelaku diperiksa terkait kasus dugaan penyelewengan pembangunan lapangan sepak bola mini tahun anggaran 2015 di kedua daerah tersebut senilai Rp1,6 miliar.
Dananya bersumber dari APBN dalam hal itu proyek refocusing Kementerian Pemuda & Olahraga (Kemenpora).
BACA JUGA:Kasus Korupsi Lapangan Bola, Sekwan OKUS Turut Dijadikan Saksi
"Saat ini kasusnya masih tahap penyidikan & sebelumnya sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Yang menangani Unit 2 Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel," mengatakan sumber ini yg namanya enggan disebut.
Sebelumnya, terpisah Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany SIK membenarkan para pelaku sudah ditahan.
"Nanti bakal dihinggakan rilis resminya dalam waktu dekat," ujar Barly dalam pesan singkatnya.
Diketahui, nama ZA yg kini duduk sebagai Wakil Sekretaris di DPW salah satu partai di Sumsel sudah beberapa kali dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Kemenpora di OKU Selatan dalam kasus pembangunan lapangan sepak bola mini dengan terdakwa Zainal Muhtadin & Akmal Zailani.
Dananya bersumber dari APBN dalam hal itu proyek refocusing Kementerian Pemuda & Olahraga (Kemenpora).
BACA JUGA:Kasus Korupsi Lapangan Bola, Sekwan OKUS Turut Dijadikan Saksi
"Saat ini kasusnya masih tahap penyidikan & sebelumnya sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Yang menangani Unit 2 Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel," mengatakan sumber ini yg namanya enggan disebut.
Sebelumnya, terpisah Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany SIK membenarkan para pelaku sudah ditahan.
"Nanti bakal dihinggakan rilis resminya dalam waktu dekat," ujar Barly dalam pesan singkatnya.
Diketahui, nama ZA yg kini duduk sebagai Wakil Sekretaris di DPW salah satu partai di Sumsel sudah beberapa kali dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Kemenpora di OKU Selatan dalam kasus pembangunan lapangan sepak bola mini dengan terdakwa Zainal Muhtadin & Akmal Zailani.
Dari keterangan sejumlah terdakwa, ZA jadi kontraktor yg membawahi beberapa kabupaten & kota di Sumsel. Di dalam persidangan, ZA merupakan pengurus salah satu partai di Provinsi Sumsel.(dho)
Sumber: 11 Kades & Seorang Kontraktor Ditahan di Polda Sumsel, Ini Kasusnya
Hari ini 21:46